Selasa, 29 April 2014

0 SOLUSI PENCEGAHAN CYBER CRIME ILLEGAL CONTENT

   SOLUSI PENCEGAHAN CYBER CRIME ILLEGAL CONTENT


    1.   Tidak memasang gambar yang dapat memancing orang lain untuk merekayasa gambar tersebut     sesuka hatinya.
   2.    Memproteksi gambar atau foto pribadi dengan sistem yang tidak dapat memungkinkan orang         lain mengakses secara leluasa.
   3.   Melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, yang diselaraskan          dengan konvensi internasional yang terkait dengan kejahatan tersebut.
   4.   Meningkatkan sistem pengamanan jaringan komputer nasional sesuai standar internasional.
   5.   Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya                      pencegahan, investigasi dan penuntutan perkara - perkara yang berhubungan dengan                      cybercrime.
   6.   Meningkatkan kesadaran warga negara mengenai masalah cybercrime serta pentingnya                mencegah kejahatan tersebut terjadi.

  7.   Meningkatkan kerjasama antar negara dalam upaya penanganan cybercrime, antara lain melalui  perjanjian yang menempatkan tindak pidana di bidang telekomunikasi, khususnya internet,        sebagai prioritas utama

0 komentar:

Posting Komentar